Jokowi Janji Hilangkan Kategori Masyarakat Sangat Miskin di 2024

Jum'at, 13 November 2020 | 17:34 WIB
Jokowi Janji Hilangkan Kategori Masyarakat Sangat Miskin di 2024
Tangkapan layar Presiden Jokowi. [Sekretariat Presiden/YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan bakal menghilangkan masyarakat dengan kategori sangat miskin di tahun 2024. Target tersebut diharapkan tercapai dengan sejumlah program yang akan disiapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

"Khususnya untuk yang kemiskinan kronis/sangat miskin/ekstrem poverty agar dapat diselesaikan jadi zero di akhir tahun pemerintahannya di 2024," kata Arif.

Dia bilang untuk memuluskan rencana tersebut, Presiden sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Berpotensi Picu Miskin Baru

Tak hanya itu, Presiden juga menerbitkan Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SDG's, malah percepatan dilakukan khususnya untuk tujuan yang pertama yaitu terkait dengan kemiskinan ekstrem.

"Pak Presiden memiliki komitmen yang kontinyu dalam menjalankan kebijakan pembangunan berkelanjutan, bukan hanya satu tahun terakhir, tapi sejak beliau menjabat," katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, per Maret 2020, jumlah penduduk miskin mencapai 26,4 juta jiwa dengan persentase penduduk miskin sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen terhadap Maret 2019.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebanyak 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020.

Baca Juga: Kemensos dan BPS Perbarui Data Penduduk Miskin, Selesai Juli 2021

Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.

Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020).

Sementara itu, daerah pedesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI