Suara.com - Ditanya anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja, Kamis (12/11/2020), soal kasus dana nasabah Maybank sebanyak Rp22 miliar yang raib, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso tidak menjawab lebih jauh karena masalah tersebut sudah menjadi kewenangan pihak berwajib.
"Kami sudah lihat, mohon tunggu nggak enak kalau mendahului penegak hukum, karena Maybank sendiri sudah laporkan dan nasabah sudah laporkan (ke penegak hukum)," kata Wimboh.
Wimboh berharap investigasi terhadap kasus tersebut yang sekarang sedang, hasilnya obyektif dan transparan. Kepada nasabah, dia menyarankan jangan takut karena kalau merasa tidak bersalah, tentu uang akan kembali.
"Kalau nasabah memang tidak bersalah uangnya pasti akan kembali," katanya.
Baca Juga: Rekening Maybank Atlet e-Sport Winda Dibobol, Polisi Periksa Ahli Perbankan
Kasus pembobolan rekening tabungan milik atlet e-sport Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, senilai Rp22 miliar oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir, Ciledug, Albert, menjadi polemik. Dana tersebut merupakan tabungan Winda dan ibunya selama lima tahun.
Kasus terungkap setelah Floletta hendak mencairkan dana dan ternyata tidak tersedia, kemudian membawa persoalan in ke polisi.