Bantu Masyarakat, Pemerintah Beri Buku Tabungan pada Penerima BSPS Jateng

Kamis, 12 November 2020 | 09:54 WIB
Bantu Masyarakat, Pemerintah Beri Buku Tabungan pada Penerima BSPS Jateng
Pembangunan rumah masyarakat. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memberikan buku tabungan kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap ketiga di Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan rumah layak huni, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. 

Bantuan ini diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Acara dihadiri oleh 51 orang penerima BSPS Desa Sumberrahayu, BNI, Lurah Desa Sumberrahayu dan beberapa pihak dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan rumah layak huni dan membuka lapangan pekerjaan di lapisan masyarakat sekitarnya,” ujar Konsultan Manajemen DIY, Kamis (8/11/2020).

Pemerintah memberikan buku tabungan  kepada penerima BSPS di Kabupaten Sleman, Jateng. (Dok : PUPR)
Pemerintah memberikan buku tabungan kepada penerima BSPS di Kabupaten Sleman, Jateng. (Dok : PUPR)

"Total penerima BSPS di Yogyakarta sebanyak 5.000 unit, yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman (1.044 unit), Kabupaten Kulon Progo (704 unit), Kabupaten Gunung Kidul (1.525 unit), Kabupaten Bantul (1.577 unit), dan Kota Yogyakarta (150 unit), dengan total anggaran Rp 87,5 miliar," ungkap Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, Mochamad Mulya Permana

Baca Juga: ASN PUPR di Kalimantan Selatan akan Segera Miliki Rumah Susun

PUPR memberikan bantuan sebesar Rp 17,5 juta untuk setiap penerima BSPS Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) di Desa Sumberrahayu, yang totalnya mencapai Rp 892,5 juta. Bantuan tersebut diserahkan melalui BNI berupa buku tabungan kepada 51 orang penerima BSPS.

Bantuan sebesar Rp 17,5 juta tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

Mochamad Mulya menambahkan, selama masa pandemi Covid-19, pelaksanaan Program BSPS tetap dijalankan, karena program tersebut memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar penerima BSPS.

Salah satu penerima BSPS, Bambang, yang tinggal di Gamplong II RT 002/RW 006, mengungkapkan syukur karena telah dibantu dan rumahnya akan dijadikan lebih bagus lagi.

“Saya berterima kasih kepada Kementerian PUPR karena telah menjadikan saya sebagai salah satu penerima bantuan bedah rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Tegaskan Lagi, Masyarakat harus Miliki Hunian yang Layak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI