Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan penerbangan di Yogyakarta masih normal. Meskipun, saat ini aktivitas Gunung Merapi terus meningkat.
Hingga saat ini, AP I melaporkan belum ada penundaan penerbangan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Merapi.
"Masih kondisi level 3 siaga. Penerbangan normal sejak pagi," ujar Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Untuk diketahui, Lebih dari 1.000 warga telah dievakuasi seiring meningkatnya aktivitas Gunung Merapi seperti yang dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ribuan Warga di 4 Kabupaten Dievakuasi
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, total 1.294 warga telah dievakuasi ke empat kabupaten yakni Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman.
“Mereka yang dievakuasi sebagian besar merupakan kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, balita, ibu hamil, disabilitas dan ibu menyusui,” kata Raditya ditulis Kamis (12/11/2020).
Para warga paling banyak dievakuasi ke Kabupaten Magelang dengan total 835 warga, Sleman 203 warga, Boyolali 133 warga, dan Klaten 123 warga. Mereka tersebar di tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA).
Raditya menjamin kebutuhan makan dan minum para warga terpenuhi. Para sukarelawan di lokasi evakuasi terus membantu untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sayuran, kemudian memasak makanan di dapur umum atau pun di mobil dapur lapangan.
Pos pendukung di tempat penampungan juga selalu siap untuk memberikan pelayanan seperti pos kesehatan yang siaga 24 jam.
Baca Juga: PMI Siagakan 400 Personel dan Kendaraan Hagglund Hadapi Erupsi Merapi
"Pihak pemerintah desa menyiapkan tidak hanya tempat, tetapi tenaga serta pelayanan kepada para warga yang harus dievakuasi. Ini menjadi bukti kuatnya sister village dalam konteks kebencanaan, warga dari suatu desa membantu warga desa lainnya," ujar dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kata Raditya, terus membantu pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.
Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya, maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat.