Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera memiliki rumah susun (rusun). Rusun akan dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan.
“Rusun yang dibangun ini merupakan pilot project nasional perumahan bagi ASN Kementerian PUPR yang bertugas di Kalimantan Selatan,” kata Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo.
Wempi didampingi anggota DPR, Rifqinizamy Karsayudha, Kepalai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Nursal, Kepala Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan Erpika Ansela Surira, saat melaksanakan Ground Breaking Pembangunan Rusun ASN Kementerian PUPR di Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
Pembangunan rusun tersebut dikerjakan multiyears, mulai Oktober 2020 hingga 2021 akhir. Rusun ini berdiri di atas tanah ukuran 921 meter persegi, yang terdiri dari 1 tower blok, 8 lantai, dengan total ruang 92 unit bertipe 45 dan sudah dilengkapi meubelair.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, PUPR telah Selesaikan 601.637 Unit Rumah bagi Masyarakat
"Terima kasih kepada para kepala balai regional Kalimantan II atas berbagai pembangunan oleh Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan. Setelah rusun ini terbangun, selanjutnya Kementerian PUPR juga akan membangun perkantoran yang terpusat di kota Banjarbaru. Selain tempat tinggal bagi ASN Kementerian PUPR, kita juga lanjutkan membangun perkantoran sehingga kantor yang bertempat di Banjarmasin akan di fokuskan di Banjarbaru,” jelas Wempi.
"Program perumahan akan menghadapi tantangan, mengingat semakin terbatasnya lahan, termasuk kemampuan pendanaan pemerintah di sektor perumahan, backlog kepenghunian dan RTLH, keterbatasan data yang akurat, tuntutan masyarakat, teknologi murah dan penyederhanaan peraturan," tambah Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto.
Ia menambahkan, pembangunan di bidang perumahan tentu tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja.
“Tugas kita semua ini dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, pengembang perumahan, sektor masyarakat, dan stakeholder perumahan,” katanya.
Pembangunan rusun dengan pihak ketiga sudah dilaksanakan sejak 5 Oktober 2020, dengan nilai Rp 64,9 miliar, yang dilaksanakan PT Citra Prasasti Konsorindo KSO PT Cipta Vera Mandiri, dan managemen konsultan PT Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.
Baca Juga: Naik Motor Trail, Menteri PUPR Tinjau Sistem Irigasi Food Estate di Kalteng
Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang selama ini bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Kalsel," tutup Wempi.