Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan lagi bahwa kementeriannya berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian layak. Upaya peningkatan infrastruktur di bidang perumahan dilakukan dalam bentuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang tahun ini menggunakan metode Padat Karya Tunai (PKT).
"Program BSPS adalah upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kami ingin meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar lebih layak huni, sekaligus memberikan pekerjaan untuk masyarakat sekitar penerima bantuan ini," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Di Provinsi Jawa Tengah, Kementerian PUPR menambahkan alokasi 2.000 unit rumah untuk MBR di 5 kabupaten dan kota. Sebelumnya berjumlah 15.450 unit.
"Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, tahun ini menangani 17.450 unit rumah tidak layak huni untuk dibedah dan diperbaiki," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III, Mochamad Mulya Permana, saat melakukan Serah Terima Buku Tabungan Program BSPS kepada penerima bantuan di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Proyek Akses Jalan Menuju Jembatan Pulau Balang Diambil Alih Kemen PUPR
Sebanyak 5 kabupaten kota yang mendapatkan tambahan alokasi penerima bantuan diantaranya, Kabupaten Pemalang (1501 unit), Kabupaten Temanggung (220 unit), Kabupaten Sragen (149 unit), Kabupaten Magelang (120 unit), dan Kota Semarang (10 unit).
Untuk alokasi tambahan 2.000 unit sudah dalam proses pengerjaan di lapangan yang dimulai bulan ini dan ditargetkan selesai Desember.
“Dengan ditambahnya alokasi BSPS di Provinsi Jawa Tengah, membuat kami semakin semangat untuk terus membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 2.000 unit ini, optimistis mampu tersalurkan dan selesai akhir tahun ini," tambah Mochamad Mulya.
Total jumlah bantuan yang disalurkan Kementerian PUPR untuk Program BSPS di Jateng mencapai Rp 305,37 miliar. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik sudah mencapai 79,48 persen.
Bantuan BSPS yang diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan bahan bangunan. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit adalah sebesar Rp 17,5 juta, yang mana Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Baca Juga: Untuk Bedah Rumah di Jateng, PUPR Salurkan Rp 300 Miliar Lebih