Industri Fintech Ditantang Atasi Pengangguran, Bisa Nggak?

Rabu, 11 November 2020 | 16:51 WIB
Industri Fintech Ditantang Atasi Pengangguran, Bisa Nggak?
Ilustrasi pengangguran. (pixabay/kalhh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menantang para pelaku industri finansial teknologi (fintech) bersama-sama mengentaskan pengangguran di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah melihat fintech diharapkan bisa menjawab tantangan terhadap potensi pengangguran terbuka," kata Airlangga dalam acara Fintech Summit 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Peran fintech terletak pada mudahnya mendapatkan pinjaman modal bagi para pelaku UMKM sehingga para pelaku usaha kecil ini bisa mengembangkan bisnisnya dan tentu menyerap tenaga kerja, katanya.

"Sehingga fintech bisa mendorong kegiatan UMKM ataupun kewirausahaan. Pemerintah sendiri telah menetapkan UU Nomor 11/2020 terkait Cipta Kerja tentunya ini bisa menciptakan transformasi secara nasional."

Baca Juga: Menko Airlangga Yakin Fintech Indonesia Bakal Jadi Raja ASEAN

Dari data yang dimiliki Airlangga penyaluran pinjaman lewat fintech atau peer-to-peer  lending mencapai lebih dari Rp100 triliun hingga September 2020, naik sebesar 113,05 persen secara year-on-year (yoy).

Sementara industri fintech sendiri memiliki nilai sebesar 40 miliar dolar AS dan pertumbuhan tahunan sebesar hampir 50 persen.

“Pada tahun 2025, fintech diperkirakan bernilai lebih dari 100 miliar dolar AS, didorong terutama oleh pembayaran digital, e-commerce, layanan transportasi online, distribusi barang, dan lain-lain,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik  merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020, hasilnya terjadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Dari data BPS terlihat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang pada bulan Agustus 2020.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Pelaku Fintech Tak Salahgunakan Data Pribadi

"Karena adanya Covid-19 pengangguran meningkat sebesar 2,67 juta orang, sehingga jumlah penganggurannya adalah sebesar 9,77 jumlah," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).

Sehingga saat ini kata dia untuk Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019.

BPS juga mengungkapkan terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,76 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 24,03 juta orang.

Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 128,45 juta orang adalah penduduk bekerja, dan 9,77 juta orang menganggur.

REKOMENDASI

TERKINI