Mulai Hari Ini Tol Pekanbaru - Dumai Sudah Tak Gratis Lagi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 10 November 2020 | 06:43 WIB
Mulai Hari Ini Tol Pekanbaru - Dumai Sudah Tak Gratis Lagi
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer dengan biaya Rp 12,18 triliun / Foto : Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tol Pekanbaru - Dumai mulai hari ini Selasa (10/11/2020) resmi berbayar setelah pihak pengelola sempat menggratiskan tol selama lebih kurang 1,5 bulan.

Branch Manager Tol Pekanbaru - Dumai, A.A.G Indrayana mengatakan, mulai Selasa 10 November 2020 tepat pukul 00.00 WIB tol Pekanbaru - Dumai resmi berbayar.

Seluruh kendaraan yang melintas di atas waktu tersebut akan dikenakan biaya. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang masih digratiskan.

Pemberlakuan tarif berbayar Tol Pekanbaru - Dumai ini mulai diterapkan setelah pihak pengelola tol melakukan sosialisasi selama lebih kurang dua pekan lamanya.

Baca Juga: FPI Sumsel Ikut Sambut Rizieq Sihab di Jakarta, Pilih Tol Ketimbang Pesawat

"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB malam ini kami sudah memberlakukan tarif berbayar untuk kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru - Dumai," kata Indrayana dilansir dari Riauonline.co.id, Selasa (10/11/2020).

Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru - Dumai oleh Kementerian PUPR RI.

SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol Permai kepada Gubernur Riau Syamsuar.

Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan bahwa untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.

Kemudian dari Pekanbaru - Minas Rp 8.500, Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.

Baca Juga: Bus Pariwisata Hangus Terbakar di Pintu Tol Palikanci Cirebon

Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar) Pekanbaru - Dumai Rp 178.000, Pekanbaru - Minas Rp 13.000, Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.

Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Catat, Selasa Pukul 00.01 WIB Tol Pekanbaru - Dumai Resmi Berbayar"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI