Suara.com - Pihak maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait dengan adanya penyelidikan lembaga antirasuah Inggris Serious Fraud Office terkait dugaan suap produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.
"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," ujar Irfan dalam keterangannya Jumat (6/11/2020).
Menurut Irfan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.
"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," kata dia.
Sebelumnya, Lembaga Anti Rasuah Inggris Serious Fraud Office (SFO) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyuapan yang terjadi antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir sangat mendukung apa yang dilakukan KPK Inggris tersebut. Menurutnya, langkah ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukannya di BUMN.
"Karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Dalam hal ini, Erick akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kemenkum Ham, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia.
Baca Juga: Keren! Anak Muda Kuansing Juarai Desain Masker Pesawat Garuda
Kemenkum Ham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ucap dia.