Garuda Indonesia Diperiksa KPK Inggris soal Dugaan Suap, Ini Kata Dirut

Jum'at, 06 November 2020 | 18:17 WIB
Garuda Indonesia Diperiksa KPK Inggris soal Dugaan Suap, Ini Kata Dirut
Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait dengan adanya penyelidikan lembaga antirasuah Inggris Serious Fraud Office terkait dugaan suap produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," ujar Irfan dalam keterangannya Jumat (6/11/2020).

Menurut Irfan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.

Baca Juga: Keren! Anak Muda Kuansing Juarai Desain Masker Pesawat Garuda

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," kata dia.

Sebelumnya, Lembaga Anti Rasuah Inggris Serious Fraud Office (SFO) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyuapan yang terjadi antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.

Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir sangat mendukung apa yang dilakukan KPK Inggris tersebut. Menurutnya, langkah ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukannya di BUMN.

"Karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Dalam hal ini, Erick akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kemenkum Ham, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia.

Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia

Kemenkum Ham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ucap dia.

Seperti dilansir dari Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan atau perintah dari Garuda Indonesia.

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," bunyi pernyataan kantor tersebut.

Garuda Indonesia yang berbasis di Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.

Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan itu bernilai 1,32 miliar dollar AS.

Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.

"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Februari 2012 lalu.

Pada Mei 2020, Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 miliar.

Menurut hasil keuangan Kuartal 3 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat atau karyawannya.

Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.

"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI