Suara.com - Pemerintah menjamin kucuran dana segar Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi sembilan BUMN senilai Rp 42,3 triliun pada tahun depan, akan digunakan untuk membantu pemerintah memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjamin penggunaan dana tersebut akan diawasi oleh pemerintah.
"Pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang kemudian hilang begitu saja. Kita akan pastikan kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN itu ada tujuannya, ada yang akan dilakukan BUMN itu sehingga perlu didukung. Kami ingin pastikan apa yang direncanakan itu betul-betul dilaksanakan dan diwujudkan," kata Isa dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Secara umum, kata dia kriteria BUMN yang mendapat PMN adalah pertama yang memiliki pengaruh, dampak terhadap hajat hidup masyarakat.
Baca Juga: Menjawab Polemik Pemberian Penyertaan Modal Negara 9 BUMN Rp42,3 Triliun
Kedua, eksposur terhadap sistem keuangan. Ketiga peran calon penerima investasi, keempat kepemilikan pemerintah di BUMN sebagai calon penerima investasi dan/atau kelima, total aset yang dimiliki calon penerima investasi.
Ia melanjutkan, sebelum memberikan PMN, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengevaluasi BUMN mana saja yang perlu mendapat PMN dan tidak.
"Kementerian BUMN melakukan evaluasi, BUMN mana yang memang perlu didukung inisiatif/projectnya. Bahkan bersama dengan kita juga mengevaluasi mana yang sebetulnya bisa membiayai sendiri atau mengupayakan pembiayaannya sendiri, tidak serta-merta kita setujui PMNnya. Yang kita support kebanyakan adalah ide-ide, bahkan sebaliknya, penugasan dari pemerintah yang harus dilakukan BUMN yang kapasitasnya terbatas, tidak bisa sepenuhnya mengupayakan financing, funding, fund raising misalnya dengan menerbitkan obligasi," paparnya.
Adapun 9 BUMN yang mendapatkan gelontoran dana segar ini adalah pertama, untuk PT PLN sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan.
Kedua, PT Hutama Karya sebagai pendanaan bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk 3 ruas tol yaitu Kuala Tanjung – Parapat, Lubuk Linggau Bengkulu, dan Sigli-Banda Aceh.
Baca Juga: 9 BUMN Dapat Guyuran PMN Tahun 2021, Totalnya Rp42,3 Triliun
Ketiga, PT Sarana Multigriya Finansial untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan porsi pendanaan 25 persen. Keempat, Indonesia Finansial Group (IFG) Life untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha menata industri perasuransian dan penjaminan.
Kelima, PT Pelindo III sebagai pendanaan bagi pengembangan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub. Keenam, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebagai pendanaan bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di Tanamori, Labuan Bajo.
Ketujuh, PT Kawasan Industri Wijayakusuma untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Kedelapan, PT PAL Indonesia (Persero) untuk mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam.
Kesembilan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai pendanaan penyediaan pembiayaan, penjaminan asuransi, serta penugasan khusus ekspor (national interest account).