Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2020, dimana pada periode tersebut ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi sebesar 3,49 persen secara year on year (yoy). Itu artinya Indonesia resmi menyandang status resesi.
Salah satu yang membuat pertumbuhan ekonomi negatif ini karena kinerja konsumsi masyarakat atau daya beli masyarakat yang belum pulih seutuhnya dari tekanan pandemi Covid-19.
BPS mencatat kinerja kuartal III masih mengalami kontraksi yang cukup hebat sebesar 4,04 persen.
"Konsumsi rumah tangga, pada kuartal III-2020 secara year on year memang masih terkontraksi 4,04 persen tapi tidak sedalam kuartal II minus 5,52 persen," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Indonesia Resesi Usai BPS Rilis Kuartal III Minus 3,49 Persen
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui daya beli masyarakat masih belum begitu pulih, padahal pemerintah sudah mengguyur dana stimulus triliunan rupiah demi memulihkan perekonomian.
"Daya beli memang masih rendah, kita melihat bahwa ini yang harus kita perhatikan," kata Menko Airlangga.
Airlangga menjelaskan, upaya untuk memperbaiki daya beli masyarakat tersebut adalah dengan mendorong sisi permintaan melalui realisasi bantuan sosial seperti program subsidi gaji dan semi bansos seperti Kartu Prakerja.