Anggaran Perlindungan Sosial Sudah Cair Rp 174 Triliun

Rabu, 04 November 2020 | 15:16 WIB
Anggaran Perlindungan Sosial Sudah Cair Rp 174 Triliun
Ilustrasi dana bansos.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perlindungan sosial ditujukan untuk masyarakat paling miskin dan rentan miskin, apalagi sejak pandemi Covid-19, kebutuhan akan perlindungan sosial meningkat.

Mengutip data Kementerian Keuangan, Rabu (4/11/2020) hingga 30 Oktober 2020 pemerintah telah mendistribusikan program perlindungan sosial sebesar Rp 174,06 triliun atau 74,3 persen dari total pagu penyesuaian Rp 234,33 triliun.

Lebih jauh, perlindungan sosial diberikan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 19,4 juta KPM, bantuan sembako Jabodetabek untuk 1,9 juta KPM, Bansos Tunai (BST) Non Jabodetabek untuk 9,2 juta KPM.

Untuk Kartu Prakerja telah terealisir dengan jangkauan 5,6 juta peserta, kemudian diskon listrik untuk 31,4 juta rumah tangga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 8 juta KPM, dan Bansos Tunai (BST) bagi penerima Sembako 9 juta KPM, bansos beras penerima PKH 6 juta KPM, dan bantuan subsidi gaji sebanyak 12,4 juta orang.

Baca Juga: Banyak Beras Bansos, Harga Beras Premium Jadi Turun

Menurut perkiraan, pandemi Covid-19 masih berlanjut. Oleh karena itu, pemerintah juga tetap melanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2021 dengan menganggarkan total Rp 419.273,9 miliar.

Di tahun 2021, pemerintah selain menganggarkan juga akan memperbaiki/mereformasi sistem perlindungan sosial dengan memperbaiki data masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian mengintegrasikan dan mendigitalisasi penyaluran bansos, mengembangkan sistem yang adaptif serta menyempurnakan mekanisme pembiayaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI