Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan, Pemda Ngawi akan melindungi sektor padat karya termasuk SKT dari kenaikan pajak dan cukai.
"Yang sifatnya padat karya memang kita sepakat untuk tidak diberikan beban tambahan termasuk kenaikan pajak," ucapnya.
Seperti diketahui, SKT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Apabila kenaikan cukai pada SKT diberlakukan, dikhawatirkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, tidak adanya peningkatan cukai pada SKT diharapkan dapat mendongkrak kinerja industri yang sebagian besar memperkerjakan ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga.