Suara.com - Harga emas Antam pada Selasa (3/11/2020) untuk ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 1.004.000. Harga emas hari ini terpantau naik Rp 10.000 setelah Presiden Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja.
Sementara itu, untuk harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 896.000 per gram.
Harga buyback tersebut juga naik Rp 11.000 dibandingkan dengan harga Buyback hari Senin kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga jual emas batangan pada hari ini.
Baca Juga: Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi
- emas 0,5 gram Rp 532.000.
- emas 2 gram Rp 1.948.000.
- emas 3 gram Rp 2.897.000.
- emas 5 gram Rp 4.800.000.
- emas 10 gram Rp 9.535.000.
- emas 25 gram Rp 23.712.000.
- emas 50 gram Rp 47.345.000.
- emas 100 gram Rp 94.612.000.
- emas 250 gram Rp 236.265.000.
- emas 500 gram Rp 472.320.000.
- emas 1.000 gram Rp 944.600.000.