Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi

Selasa, 03 November 2020 | 10:25 WIB
Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi
Nilai tukar Rupiah menguat terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pergerakan nilai tukar rupiah pada Selasa ini dibuka menguat terhadap dollar AS usai Presiden Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka menguat di level Rp 14.612 per dollar AS dibanding penutupan Senin kemarin yang berada di level Rp 14.640 per dollar AS.

Menurut Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra, penguatan rupiah dipengaruhi situasi yang terkendali pasca demo dan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan kemarin.

Kedua hal tersebut memberikan sentimen positif ke rupiah.

Baca Juga: Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, IHSG Menguat ke Level 5.133

Selain itu, pasar menanggapi positif data survei indeks aktivitas manufaktur negara besar yang positif seperti Tiongkok, Jepang, Eropa dan AS, yang dirilis kemarin.

"Sentimen positif ini bisa mendorong penguatan rupiah hari ini terhadap dolar AS," ujar Ariston dalam riset hariannya, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu, tambah Ariston, Pemilu AS kelihatannya belum mempengaruhi pasar karena kedua kandidat menunjukkan perbedaan poling yang ketat. Dari poling, Pasar lebih mendukung Biden untuk menang.

"Namun demikian ini berdampak pada pergerakan harga yang terlihat berkonsolidasi dalam kisaran yang sempit," ucap dia.

Baca Juga: Diteken Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI