Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi
Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi
Nilai tukar Rupiah menguat terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Pergerakan nilai tukar rupiah pada Selasa ini dibuka menguat terhadap dollar AS usai Presiden Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja.

Suara.com - Pergerakan nilai tukar rupiah pada Selasa ini dibuka menguat terhadap dollar AS usai Presiden Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka menguat di level Rp 14.612 per dollar AS dibanding penutupan Senin kemarin yang berada di level Rp 14.640 per dollar AS.

Menurut Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra, penguatan rupiah dipengaruhi situasi yang terkendali pasca demo dan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan kemarin.

Kedua hal tersebut memberikan sentimen positif ke rupiah.

Baca Juga: Mengukur Pengaruh Prabowo, Jokowi Hingga Anies di Pilkada Jakarta, Siapa Yang Lebih Menguntungkan Buat Paslon?

Selain itu, pasar menanggapi positif data survei indeks aktivitas manufaktur negara besar yang positif seperti Tiongkok, Jepang, Eropa dan AS, yang dirilis kemarin.

"Sentimen positif ini bisa mendorong penguatan rupiah hari ini terhadap dolar AS," ujar Ariston dalam riset hariannya, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu, tambah Ariston, Pemilu AS kelihatannya belum mempengaruhi pasar karena kedua kandidat menunjukkan perbedaan poling yang ketat. Dari poling, Pasar lebih mendukung Biden untuk menang.

"Namun demikian ini berdampak pada pergerakan harga yang terlihat berkonsolidasi dalam kisaran yang sempit," ucap dia.

Baca Juga: RK dan Ahmad Luthfi Manfaatkan Pengaruh Jokowi di Pilkada, PDIP Singgung 'Tukang Kayu' yang Sudah Rontok