Ada Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo Curiga Buat Pilpres 2024

Senin, 02 November 2020 | 16:37 WIB
Ada Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo Curiga Buat Pilpres 2024
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menyanyangkan karena para gunernur ini tidak melihat kondisi yang ada. Tapi kami tidak akan melakukan gugatan," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tak menaikkan upah minimum pada tahun depan. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SE itu terdapat tiga permintaaan Menaker kepada para gubernur. Tiga permintaan itu di antaranya:

  1. Melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.
  2. Melaksanakan penetapan Upah Minimum setelah Tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI