Suara.com - Sejumlah kepala daerah memutuskan menaikkan nilai upah minimum provinsi atau UMP tahun 2021.
Berdasarkan catatan Suara.com, daerah yang menaikkan UMP di antaranya Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Banyak pihak menilai, kebijakan kepala daerah itu merupakan kebijakan populis dan berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar Desember 2020 nanti.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengakui, belum tentu keputusan pimpinan daerah itu terkait dengan pilkada.
Tapi, lanjutnya, paling tidak nama-nama tersebut sangat santer diisukan bukan untuk kepala daerah tetapi presiden.
"Mereka itu enggak pilkada tapi rasanya mau Pilpres 2024. Tapi saya tidak ke sana. Kalau seingat saya sih, nama ini yang berpeluang akan berkompetisi," ujar Hariyadi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020).
Pada lain sisi, menurut Hariyadi, keputusan kepala daerah itu bakal menyulitkan para pengusaha.
Sebab, terangnya, kebijakan itu diambil tanpa melihat kondisi lapangan para pengusaha yang terdampak pandemi covid-19.
Bahkan, ungkap Hariyadi, banyak pengusaha yang berusaha keras mencari pinjaman untuk bisa mempertahankan usahanya.
Baca Juga: Anies hingga Ganjar Naikkan UMP 2021, Asosiasi Pengusaha Kecewa
Kendati begitu, pihaknya tak akan melakukan gugatan terkait kebijakan yang kontroversi tersebut