Suara.com - Kementerian Sosial berkomitmen, bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemensos rutin melakukan monitoring, teguran dan tindakan efektif lainnya untuk memastikan paket sembako dan beras bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM)
“Bansos Sembako (BSS) ini kan jumlahnya 1,9 juta KPM, ya, kemudian untuk Bansos Beras (BSB) 10 juta. Jadi kalau ada satu-dua masalah, mungkin saja. Tapi kami pastikan, kami sudah monitoring untuk memastikan, bansos bisa tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat harga, baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan program,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Ia menambahkan, pihaknya menerima berbagai masukan terkait penyaluran bansos sembako, baik soal kualitas maupun harganya.
“Ini sudah kami tindak lanjuti. Sembako yang kualitasnya berbeda, segera vendor saat itu juga diganti. Ada uji tangan. Demikian pula dengan beras. Kami tidak segan menegur atau memberi sanksi kepada vendor yang tidak berkomitmen,” kata Hartono.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Kemensos : Jakarta Perlu Dapat Perhatian paling Serius
Ia juga menyinggung adanya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan media, yang menyebut harga satu paket sembako bukan Rp 300 ribu, melainkan Rp 270 ribu.
Hartono memastikan, nilai setiap paket BSS senilai Rp 300 ribu.
“Untuk isi bahan pangan dalam satu paket BSS senilai Rp 270 ribu, kemudian untuk harga goodie bag dan transporter, senilai Rp 30 ribu, karena paket sembako ini perlu dikemas supaya mudah didistribusikan. Untuk transportasi juga timbul biaya. Jadi dipastikan, biaya untuk satu paket BSS adalah Rp 300 ribu,” katanya.
Hartono mengatakan, terkait tugas jaringan pengaman sosial melalui berbagai program bansos, Kemensos mematuhi prinsip-prinsip tata kelola anggaran.
“Kami sangat terbuka untuk diawasi. Kami melakukan rapat sebelum pelaksanaan program dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” katanya.
Baca Juga: Kemensos Klaim Telah Kucurkan Rp3,15 Triliun Untuk Bansos Beras
Selain itu, Kemensos juga minta pendampingan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemeriksa interal melalui Inspektorat Jenderal.
“Kami juga tidak segan bekerja sama dengan Polri untuk menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa bulan lalu, kepolisian juga menindak pihak yang mengaku-ngaku vendor di Kemensos. Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dari kepolisian,” katanya.
BSS atau Bansos Sembako Jabotabek disalurkan untuk 1,9 juta KPM, dengan anggaran Rp 6,8 triliun, dan sudah mencapai tahap X dari XI, dengan realisasi 100 persen, per 27 Oktober 2020.
Kemensos juga meluncurkan BSB kepada 10 juta KPM PKH. Jumlah bantuan berupa 15 kilogram beras/KPM/bulan selama tiga bulan, yakni Agustus - Oktober 2020. Pada September disalurkan 30 kilogram untuk alokasi Agustus dan September, kemudian sebanyak 15 kilogram disalurkan pada Oktober 2020. Adapun beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.