Iconomics Sebut 50 Bank Tahan Terhadap Hantaman Corona

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 29 Oktober 2020 | 05:29 WIB
Iconomics Sebut 50 Bank Tahan Terhadap Hantaman Corona
Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang berdampak kepada perlambatan aktivitas perekonomian global dan nasional turut dirasakan oleh industri perbankan. Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat menantang. Daya tahan perbankan nasional akan sangat diuji.

Pemerintah menyebutkan rasio permodalan bank atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga di level yang cukup tinggi pada Agustus 2020, yaitu 23,39% dibandingkan triwulan II 2020 yang berada di level 22,50%.

Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tumbuh sebesar 11,64% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada akhir triwulan II 2020 yang sebesar 7,95%.

Pertumbuhan tersebut didominasi oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,26% (yoy). Adapun kredit perbankan tumbuh sebesar 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 setelah mengalami kontraksi yang cukup dalam pada bulan April hingga Juni 2020.

Baca Juga: Dampak Pandemi Corona, Penyaluran Kredit Perbankan di Sumut Melambat

Profil risiko lembaga jasa keuangan sedikit mengalami peningkatan pada Agustus 2020 tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 3,22% sementara pada triwulan II 2020 sebesar 3,11%.

Di tengah tekanan pandemi ini, program restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan masih berjalan. Per 28 September 2020, restrukturisasi mencapai Rp 904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur.

Dalam kondisi perbankan yang sedang menghadapi tantangan yang besar ini, Iconomics berupaya untuk mengapresiasi melalui Iconomics Top Bank Award 2020. Apresiasi ini merupakan upaya Iconomics sebagai bentuk apresiasi kepada bank-bank terbaik di Indonesia yang mampu menunjukkan ketahanan fundamentalnya dalam menghadapi tantangan di era pandemi yang terjadi saat ini.

Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada pelaku perbankan di Indonesia yang nantinya menjadi agen utama percepatan pembangunan ekonomi Indonesia selama dan paska pandemi Covid- 19.

“Dalam proses pemilihan Iconomics Top Bank Awards 2020, tim Iconomics melakukan penilaian dengan mengadopsi penilaian bank sesuai Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Selama Pandemi, Kredit Perbankan Plat Merah di Sumsel Capai Rp47,64 Triliun

Pada tahap pertama, tim Iconomics melakukan pendataan terhadap 110 bank yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penilaian dilakukan berdasarkan data kinerja keuangan perbankan terpublikasi baik yang tersedia di situs OJK, situs masing-masing bank serta sumber lain yang dapat dipercaya.

Pada tahap ini Iconomics melakukan seleksi awal dari capaian dan analisa kinerja keuangan bank berdasarkan indikator profitabilitas, kualitas aset, likuiditas, efisiensi dan permodalan selama 5 tahun terakhir.

"Pada tahap kedua kami melakukan analisa lanjutan untuk mendapatkan peringkat bank terbaik dengan melakukan penilaian dan pembobotan berdasarkan kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU)," ucapnya.

Pada tahap ketiga hasil penilaian bank dibahas oleh tim Redaksi Iconomics untuk ditetapkan sebagai Top 50 Bank 2020.

Bank terbaik dikelompokkan berdasarkan nilai akhir yang dikelompokkan dalam kategori Platinum (nilai 75-100), Gold (nilai 50-74), Silver (nilai 25-49) dan Bronze (nilai < 25).

Ke 50 bank yang masuk dalam Iconomics Top Banks Award 2020 adalah Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah maupun Bank Syariah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI