"Kita akan terus dorong untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri supaya dapat mengurangi impor dan meningkatkan volume ekspor," katanya.
Sebagai informasi, Kementeri Pertanian (Kementan) memberikan bantuan senilai Rp. 39,4 miliar untuk pertanian di Sumatera Barat. Bantuan tersebut terdiri dari Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp 18,2 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 12,8 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 4,3 miliar, serta Ditjen Hortikultura Rp 3,9 miliar.