Suara.com - Enam terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dua terdakwa yang baru saja dijatuhi hukuman adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Kedua terdakwa tersebut disebut telah merusak nama besar industri pasar modal.
"Mengenai Benny Tjokro dan Heru Hidayat terkait pidana maksimal rasanya tidak ada komen," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi dalam konfrensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).
Inarno lebih tertarik membahas target pendapatan BEI sebesar Rp 1,12 triliun pada tahun depan. Target tersebut naik 17,36 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di Rp 957,54 miliar.
Baca Juga: Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup dan Bayar Uang Pengganti Rp 6 Triliun
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, tahun depan diharapkan kondisi perekonomian sudah semakin baik meskipun pandemi virus corona atau Covid-19 belum tentu berakhir.
"Target sejalan rencana kegiatan bursa di tahun 2021, dengan biaya operasi Rp 960,91 miliar sehingga laba sebelum pajak menjadi Rp 162,87 miliar. Setelah dikurangi estimasi beban pajak sebesar Rp 43,15 miliar maka perkiraan perolehan laba bersih BEI pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 119,72 miliar,” kata Inarno.
Untuk mencapai target tersebut, Inarno menambahkan bahwa BEI bakal menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2021 mencapai Rp 8,5 triliun dengan total jumlah hari bursa sebanyak 241 hari, tumbuh dibandingkan RNTH 2020 perubahan senilai Rp 7,75 triliun.
Selain itu, BEI juga menargetkan jumlah Pencatatan Efek Baru pada tahun 2021 sebanyak 30 Pencatatan Efek Baru yang terdiri dari pencatatan efek saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan Efek Beragun Aset (EBA).
Pada sisi Aset, BEI pada tahun 2021 diproyeksikan akan sebesar Rp 3,16 triliun atau naik 7,07 persen dari target 2020 perubahan berjumlah Rp 2,95 triliun.
Baca Juga: Dituntut Jaksa Seumur Hidup, Hari Ini Benny Tjokro Bakal Dijatuhi Vonis
Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman vonis seumur hidup terhadap enam terdakwa kasus Jiwasraya.
Mereka yakni, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Eks Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo, Eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.