Kasus Corona Meningkat, IHSG Terjun ke Zona Merah di Level 5.133

Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:33 WIB
Kasus Corona Meningkat, IHSG Terjun ke Zona Merah di Level 5.133
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini Selasa (27/10/2020) dibuka melemah ke level 5.133 setelah sebelumnya pada perdagangan kemarin ditutup menguat di level 5.144.

Melansir data RTI, IHSG di awal pra perdagangan turun 10 poin ke level 5.133 atau melemah 0,20 persen. Setelah dibuka tepat pukul 09:00 Wib, laju IHSG makin terjerembab masuk dalam zona merah dengan ambles 12,9 poin atau melemah 0,25 persen ke level 5.131.

Sementara itu indeks LQ45 juga dibuka ikutan masuk zona merah saat pembukaan perdagangan awal, dimana indeks ini turun 4,3 poin atau melemah 0,54 persen menuju level 789.

Terpantau sebanyak 59 saham menguat, 105 saham melemah dan 128 saham belum ditransaksikan.

Baca Juga: Bos OJK Ungkap Penyebab Investor Asing Banyak Tarik Dananya di Pasar Modal

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan berupaya mempertahankan tren kenaikannya, meski dampak dari cukup tajamnya kenaikan orang terkena Covid-19 dan mandeknya pembicaraan paket stimulus menjelang Pilpres AS mengganjal laju IHSG.

"Lonjakan kasus Covid-19 di AS menambah sentimen negatif lainnya, selain itu kabar dari Korea Selatan yang telah resmi dinyatakan resesi membawa kabar negatif untuk hari ini," kata Edwin dalam analisanya.

Selain itu sentimen penggerak pasar lainnya adalah bursa saham AS yang ditutup melemah membawa kabar negatif untuk peradagangan hari ini.

Dirinya pun memperkirakan laju IHSG akan bergerak pada rentang 5.096 - 5.181.

"Adapun saham-saham yang kami rekomendasikan hari ini adalah BBRI, PGAS, HRUM, LSIP, JSKY, BBCA, MAPI, WIKA, SMGR, TBIG," pungkasnya.

Baca Juga: Bos OJK Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Investasi di Pasar Modal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI