Suara.com - Tenaga nuklir dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi pada sisi yang lain juga mempunyai resiko bila tidak dilakukan pengawasan dengan baik.
Karenanya untuk mengurangi terjadinya potensi resiko tersebut maka diperlukan pengawasan yang ketat dengan berdasar pada aspek safety, security, dan safeguards (3S).
Pemanfaatan tenaga nuklir harus memenuhi tingkat keselamatan dan keamanan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pemanfaatan tenaga nuklir memberikan peluang berarti bagi masyarakat, seperti pemanfaatan tenaga nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat mencapai kesejahteraan dan kemandirian energi pada bangsa Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten Jazi) Eko Istiyanto menyampaikan harapannya, peran lebih aktif dari pemikir-pemikir ilmiah di bidang nuklir akan meningkat secara proporsional dengan peran kepakaran di semua bidang.
"Semua faktor yang berpotensi mempengaruhi pemanfaatan penggunaan tenaga nuklir, serta pengawasannya, perlu diantisipasi, dan semestinya tidak mengurangi keefektifan pengawasan untuk mencapai tujuannya," ujar Eko dalam konferensi pers virtual, ditulis Selasa (27/10/2020).
Menurut Jazi dengan terwujudnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir dilaksanakan oleh Bapeten memerlukan dukungan dan peran serta pemangku kepentingan lain juga masyarakat.
"Dalam mencapai tujuan pengawasan ketenaganukliran, tidak semata-mata fungsi otorisasi harus dominan, terdapat peran publik dan kepakaran yang memberikan kontribusi pencapaian tujuan dimaksud," ujarnya.
Untuk itu Bapeten telah mewadahi dengan penyelenggaraan agenda tahunan kegiatan Seminar Keselamatan Nuklir (SKN).
Baca Juga: DPR : Potensi Sumber Energi Nasional masih Besar
Penyelenggaraan seminar di bidang pengawasan ketenaganukliran menjadi salah satu sarana meningkatkan peran pakar dan publik tersebut.