Protokol kesehatan diterapkan secara ketat bersama stakeholder lain di bandara, yang fokus pada 5 hal yakni program menjaga jarak (physical distancing), pemeriksaan terkait kesehatan (health screening), pelayanan dan fasilitas tanpa sentuh (touchless processing), keamanan setiap orang (people protection), serta kebersihan fasilitas bandara (facility cleanliness and sanitizing).
“Kami juga mematuhi peraturan yang berlaku saat ini, di mana dinyatakan jumlah Penumpang Waktu Sibuk [PWS] di bandara maksimal adalah 50% dari kapasitas. Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, PWS yang diperbolehkan adalah 23.336 penumpang/jam. Kami menjaga agar batas itu tetap dipenuhi,” ujar Muhammad Awaluddin.
Muhammad Awaluddin mengatakan di Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga telah dilakukan penyeimbangan lalu lintas penerbangan (rebalancing traffic) dengan memindahkan operasional maskapai, misalnya Citilink dari Terminal 2 ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.