Tiga Jurus Angkasa Pura II Maksimalkan Stimulus PSC dari Pemerintah

Minggu, 25 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Tiga Jurus Angkasa Pura II Maksimalkan Stimulus PSC dari Pemerintah
Ilustrasi Bandara Narita Jepang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harapan dari adanya stimulus ini adalah harga tiket pesawat menjadi lebih rendah sehingga merupakan momen yang tepat bagi bandara dan maskapai untuk membuka kembali rute domestik yang sempat ditutup di tengah pandemi.

Ketiga, berkoordinasi dengan maskapai untuk meningkatkan frekwensi penerbangan

Stimulus PSC tentunya dapat meningkatkan permintaan/demand terhadap penerbangan. PT Angkasa Pura II dan maskapai akan menganalisa kemungkinan rute domestik mana saja yang mengalami peningkatan untuk kemudian dapat ditambah frekwensi penerbangan di rute tersebut jika memungkinkan.

Adapun seiring dengan stimulus PSC dari pemerintah ini, diperkirakan pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat akan meningkat.

Pada Oktober, diperkirakan penumpang di 5 bandara penerima stimulus PSC diperkirakan sebanyak 1,45 juta orang, dan setelah adanya stimulus PSC diprediksikan meningkat 20 persen pada November menjadi 1,74 juta orang.

Kemudian perkiraan penumpang pada Desember dapat mencapai 2,5 juta penumpang atau meningkat sekitar 44 persen dibandingkan dengan November.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pada Oktober diperkirakan 1,15 juta orang, lalu pada November naik menjadi 1,35 juta orang, dan pada Desember kembali meningkat ke 1,93 juta orang.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan akan memanfaatkan stimulus PSC ini dengan baik sehingga dapat optimal dalam mendukung proram Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN],” jelas Muhammad Awaluddin.

Pergerakan Penumpang

Baca Juga: Layangan Tersangkut Roda Pesawat Citilink, Pemilik Bisa Dipenjara 3 Tahun

PT Angkasa Pura II juga memiliki langkah-langkah antisipasi dan penanganan terkait adanya perkiraan peningkatan pergerakan penumpang sejalan dengan stimulus PSC, dan terkait dengan adanya libur panjang pada 28 Oktober – 1 November 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI