Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2019 serapan tenaga kerja IHT mencapai 4,28 juta pekerja di industri manufaktur dan distribusinya serta 1,7 juta pekerja di perkebunan tembakau.

Jumlah ini menempatkan sektor tembakau menjadi sektor kelima terbesar di Tanah Air dalam hal penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan tingginya kontribusi IHT pada penyerapan tenaga kerja, Muhaimin berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan lebih pada SKT.

“Tentunya seperti biasanya ya, SKT kan menggunakan banyak tenaga kerja jadi harus ada perbedaan. Kalau tadi misalnya naik 6%, SKT enggak perlu naik karena harus lebih dilindungi,” ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI