Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020, setelah vaksin tersedia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China. (Antara)