Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok dan mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau.
Head of Fiscal Policies for Health Unit- Health Promotion Department WHO Quarter, Jeremias N Paul mengatakan salah satu kebijakan pengendalian tembakau yang paling efektif adalah menyederhanakan struktur cukainya.
“Tidak hanya tarif cukai yang penting, struktur cukai juga berpengaruh. Di Indonesia struktur cukainya sangat kompleks selama bertahun-tahun dan ini tidak sesuai dengan praktik terbaik dalam kebijakan cukai tembakau,” ujarnya dalam seminar daring Teka-Teki Cukai di Masa Pandemi di Jakarta, ditulis Rabu (21/10/2020).
Paul mengatakan kebijakan cukai tembakau sebaiknya bersifat spesifik dengan struktur cukai yang sederhana. Hal ini akan membuat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok makin rendah.
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat November, Pemerintah dan BPOM Harus Pastikan Keamanan
“Struktur cukai tembakau yang kompleks merusak tujuan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat. Dan pada saat yang sama gagal melindungi sektor padat karya dan pasar sigaret kretek tangan yang kini makin tenggelam karena perubahan preferensi pasar,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong agar penerapan kebijakan cukai tembakau sebaiknya dilaksanakan secara efektif demi tujuan kesehatan maupun penerimaan negara.
“Penerimaan negara yang meningkat dapat menjadi fasilitas dan investasi yang lebih tepat untuk meningkatkan jaminan kesehatan nasional dan kehidupan petani dan pekerja,” tuturnya.
Sebelumnya, Bank Dunia atau World Bank juga menyatakan bahwa penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau dapat menjadi salah satu solusi bagi negara untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat khususnya di masa pandemi COVID-19.
“Salah satu cara menavigasi kesehatan masyarakat di masa pandemi adalah dengan memlliki sistem kesehatan yang mumpuni,” ujar Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander.
Baca Juga: World Bank Rilis Utang Luar Negeri Indonesia Segunung, Ini Kata Kemenkeu
Apalagi selama pandemi COVID-19, belanja negara untuk pelayanan kesehatan sangat besar dan dananya diperoleh dari utang.
“Navigasi ekonomi terkait kurva utang negara harus dikelola dengan cara mengeleminasi subsidi pada sektor tertentu dan meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi dengan meningkatkan pajak tembakau, plastik, dan produk tinggi gula,” ujar Sander.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah mereformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan seperti tembakau dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.