Mentan Ingatkan Distributor Tak Main-main soal Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Mentan Ingatkan Distributor Tak Main-main soal Pupuk Bersubsidi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mengingatkan para distributor pupuk untuk ikut berkerja keras menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk merupakan komoditas yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan khususnya dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

"Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi covid-19 ini," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri Rapat Monitoring dan Pengelolaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Makassar, ditulis Rabu (21/10/2020).

Rapat koordinasi pupuk ini digelar dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan pupuk di semua lini di Kawasan Indonesia Timur.

Mentan menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau setara Rp 3,14 triliun.

Hal ini mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi.

Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Sementara pada ekspor pertanian September 2020 naik 20,84 persen dibanding bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Mentan mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios.

"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.

Dalam rangka memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Truk Muatan Pupuk Terabas Kedai Angkringan, Pembeli Tewas

Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI