Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kebutuhan akan interconnected network (internet) di saat pandemi virus corona atau Covid-19 menjadi kebutuhan yang mendesak bahkan tergolong mewah.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara Southeast Asia Development Symposium (SEADS) yang dilakukan secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Sri Mulyani berujar bahwa tak semua masyarakat dunia bisa memiliki akses untuk mendapatkan jaringan internet, tak terkecuali di Indonesia.
"Ini jadi tantangan di saat pandemi bagi negara Asean, di sisi lain bagaimana kita bisa menciptakan peluang, tapi di sisi lain ada tantangan lain yang harus kita selesaikan," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Teknologi Selamatkan Orang Banyak di Tengah Pandemi
Di Indonesia sendiri kata dia pemerintah telah menganggarkan sejumlah pemberian insentif agar masyarakat bisa mendapatkan paket internet mulai dari anak-anak sekolah, mahasiswa hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami menyediakan internet gratis untuk siswa, guru, serta pendidikan tinggi," kata Sri Mulyani.
Langkah-langkah yang telah dilakukan ini kata dia bertujuan agar kehidupan masyarakat tetap bisa berjalan seperti biasa walaupun tak senormal sebelum pandemi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Rencananya bantuan tersebut akan dibagikan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang berlangsung mulai September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso
Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB. Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.
Adapun anggaran yang dibutuhkan dalam insentif ini sebesar Rp 8,9 triliun. Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Sementara bantuan pulsa untuk PNS tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi. Tunjagan pulsa tersebut didapatkan PNS paling kecil Rp 200.000 dan paling besar 400.000.
Rinciannya yakni sebesar Rp 400.000 per orang per bulan kepada pejabat setingkat eselon I dan II. Kedua, sebesar Rp 200.000 per bulan per orang kepada PNS setingkat eselon III ke bawah (tunjangan pulsa Rp 200.000 untuk PNS).
Pulsa gratis PNS diberikan untuk menunjang pekerjaan yang selama ini banyak dilakukan di rumah atau work from home (WFH) sehingga menyebabkan kenaikan konsumsi pulsa, terutama untuk kegiatan rapat virtual.