Menko Airlangga Sebut Halal Saja Tak Cukup untuk Majukan UMKM

Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:09 WIB
Menko Airlangga Sebut Halal Saja Tak Cukup untuk Majukan UMKM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mendorong pelaksanaan program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM melalui kolaborasi antara stakeholders terkait, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan 4 (empat) platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah, yaitu LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

“Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam dalam acara 'Peresmian Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM' secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Airlangga bilang pogram tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta. UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis.

Pertama, UMKM yang telah memiliki produk (makers), khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk Sertifikasi Halal.

Baca Juga: Menkop Sebut Omnibus Law Permudah UMKM Dapat Sertifikasi Halal

Dan, kedua yaitu UMKM yang menjual produk (seller), namun belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.

UMKM yang menjadi peserta pelatihan merupakan binaan Kementerian/Lembaga (Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, BAZNAS) serta organisasi kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, PINBAS MUI, FOZ, Forbis Gontor, dan IPEMI). Pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mulai dari Oktober sampai Desember 2020.

Dalam post program, peserta yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan LinkAja Syariah. Selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk konsultasi pengembangan bisnisnya.

“Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas,” kata Menko Airlangga.

Untuk kali ini, pemerintah menargetkan UMKM yang akan menjadi peserta program tersebut sebanyak lebih kurang 1.000 UMKM, baik makers maupun sellers.

Baca Juga: Pemerintah RI Tengah Siapkan Vaksin Covid-19, Sudah Halal Belum Sih?

Namun, animo UMKM calon peserta sangat tinggi dengan melihat total pendaftaran yang mencapai lebih dari 9.000 UMKM pada 19 Oktober 2020 kemarin.

Sehingga, program diselenggarakan melalui Zoom Meeting dengan diikuti sekitar 1.000 UMKM, sedangkan selebihnya menyaksikan lewat live streaming YouTube.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI