Suara.com - Gadai Efek merupakan produk yang dihadirkan PT BRI Danareksa Sekuritas dan merupakan hasil kolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero). Kolaborasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah nasabah memperoleh pinjaman dana dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
PT BRI Danareksa Sekuritas, yang dulunya dikenal dengan PT Danareksa Sekuritas mengadakan acara webinar “Sosialisasi Gadai Efek Pegadaian dan BRI Danareksa Sekuritas”, pada Senin (19/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa, “Mengapa produk dinamai Gadai Efek, karena memang bukan hanya saham yang dapat menerima fasilitas ini, tetapi efek lain seperti surat negara atau ORI juga bisa mendapatkan fasilitas serupa”.
Friderica juga menyampaikan harapan dari produk kerja sama ini bahwa, Gadai Efek dapat memberikan kesempatan bagi para investor yang membutuhkan dana likuid atau kebutuhan jangka pendek tanpa harus melepas kepemilikan efeknya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo dalam kesempatan yang sama menuturkan, bahwa produk ini sebetulnya bukan sesuatu yang baru karena Pegadaian sudah pernah mengajukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2007. Kemudian, dalam kolaborasi bersama dengan BRI Danareksa, diajukan kembali izin reaktivasi kepada OJK.
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui dari produk Gadai Efek sendiri, seperti yang disampaikan oleh Harianto, Gadai Efek merupakan layanan yang memfasilitasi pinjaman atas dasar hukum gadai dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan berbentuk saham dan/atau obligasi tanpa warkat (scripless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Ini [diperdagangkan di BEI] menjadi syarat utama. Karena apabila tidak memenuhi itu, maka tidak bisa dilakukan gadai efek,” kata Harianto.
Berdasarkan pengalaman dari Pegadaian, bahwa semua strata itu pada suatu saat akan mengalami ketidaksesuaian arus kas (mismatch cash flow) sehingga membutuhkan bridging pendanaan atau pinjaman tanpa harus melepas kepemilikan.
Seperti contoh, orang yang memiliki mobil, maka yang digadai adalah mobilnya, yang memiliki emas juga akan menggadai emasnya, pun begitu dengan gadai efek atau saham.
Baca Juga: BRI Permudah Masyarakat Terima Bantuan BPUM dari Pemerintah
Keunggulan dari produk kolaborasi ini adalah, efek tidak berpindah kepemilikan karena efek hanya dimutasikan ke sub-rekening Pegadaian atas nama nasabah dan akan dikunci agar tidak dapat diperdagangkan atau dipindahkan. Adapun keunggulan lain dari Gadai Efek yaitu, hak tetap melekat pada nasabah karena tidak ada perpindahan kepemilikan (title-transfer). Selain itu, keunggulan dari Gadai Efek adalah tujuannya yang bersifat serba guna. Di mana bertujuan agar tidak harus digunakan untuk pembelian saham kembali, karena akan ditransfer ke masing-masing sub-rekening nasabah yang dibentuk oleh Sekuritas ketika ada konfirmasi uang pinjaman.