Suara.com - Sejumlah lembaga dunia menyoroti disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mulai dari Moody's, Bank Dunia, Fitch Rating, dan Asia Development Bank (ADB). Seluruh lembaga asing tersebut pun memuji langkah pemerintah Indonesia yang membuat peraturan tersebut.
Atas hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lembaga-lembaga asing tersebut melihat adanya perubahan yang positif atas sejumlah permasalahan yang dihadapi Indonesia selama ini, terutama soal regulasi yang berbelit.
"Mereka melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus pulih dan memperkuat ekonominya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang dilakukan secara virtual, Senin (19/10/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan bahwa UU Cipta Kerja memberi sinyal terkait dengan perubahan pola pikir pemerintah dalam upaya memperkuat ekonomi yang tidak hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter.
Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru
"Beberapa pandangan lembaga internasional terhadap UU Cipta Kerja mereka melihat suatu harapan yang positif untuk recover dan perkuat ekonomi secara sustainability tanpa mengandalkan pada kebijakan fiskal dan moneter," katanya.
Sehingga kata dia pandangan dari sejumlah lembaga asing tersebut membuat sinyal positif atas UU Cipta Kerja yang justru mendapat banyak penolakan dari masyarakat Indonesia.
"Ini akan bisa berdampak positif terhadap konsolidasi fiskal kita, undang-undang ini akan membawa perubahan nyata," jelasnya.