Daftar BPJS Kesehatan lewat Pandawa, Begini Caranya

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:38 WIB
Daftar BPJS Kesehatan lewat Pandawa, Begini Caranya
Sapto Fajar Prima (23), salah satu peserta BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), merupakan kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Tujuan lain kanal ini adalah menurunkan intensitas peserta untuk datang ke kantor secara langsung, sebagai langkah mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang terbukti telah menuai hasil yang positif.

Kemudahan akses layanan Pandawa telah dirasakan oleh Sapto Fajar Prima (23), pemuda yang berdomisili di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Fajar, panggilan akrabnya, menyebut, Pandawa sangat membantu peserta yang sibuk bekerja atau mungkin enggan keluar rumah di tengah pandemi, tapi tetap mendapatkan pelayanan seperti di kantor BPJS Kesehatan.

“Informasi tentang Pandawa, pertama kali saya lihat pada koran online. Waktu itu dituliskan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Jakarta Selatan bisa melalui Whatsapp, dan kebetulan, saya memang mau mandaftarkan adik jadi peserta. Proses pelayanan juga cepat, selain itu, keuntungan menggunakan kanal Pandawa, peserta tidak perlu antre dan menunggu seperti di kantor cabang, bisa akses dimana saja,” ujarnya, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Fajar kemudian menjelaskan kembali secara ringkas, cara memanfaatkan kanal Pandawa. Peserta yang ingin melakukan proses administrasi dapat mengirimkan pesan dengan format nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan, yang selanjutnya dikirimkan kepada petugas melalui nomor Pandawa.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

“Tentunya saya sangat senang dengan inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, bukan hanya saya, tapi juga semua peserta, pastinya merasa sangat dimanjakan melalui simplifikasi dalam hal pelayanan peserta. Apalagi sekarang zaman sudah serba digital, hampir semua orang sudah bisa menggunakan smarthphone mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Terobosan seperti ini sangat cocok pada masa sekarang,” tambahnya

Sebagai informasi, peserta JKN yang berada di cakupan wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dapat mengakses layanan Pandawa, dengan menghubungi nomor 081212945526 pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional), pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan dapat dilayani melalui kanal lain, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400 dan Chika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI