Sofyan Djalil Sebut Organisasi Bank Tanah Bakal Punya Kekuatan Besar

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 21:01 WIB
Sofyan Djalil Sebut Organisasi Bank Tanah Bakal Punya Kekuatan Besar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berencana membentuk Bank Tanah, yang bertujuan untuk menampung sejumlah tanah terlantar yang tak bertuan untuk kepentingan umum.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan bahwa nantinya organisasi bank tanah bakal menjadi sebuah lembaga yang power full.

"Organisasi Bank Tanah akan menjadi organisasi yang powerful," kata Sofyan dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Power full kata Sofyan karena lembaga ini nantinya akan terdiri dari 3 Kementerian sekaligus, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Grup WA KAMI Disebut Lakukan Provokasi, Ini Kata Tenaga Ahli Utama KSP

"Selain Menteri ATR, Pak Jokowi akan menunjuk siapa sebagai komite, apakah mungkin Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, atau PUPR,” ujarnya.

Sofyan memperkirakan, secara legal, Bank Tanah akan mulai berdiri pada 2021. Sebagai pengelola, pemerintah bakal memberikan kesempatan kepada pihak profesional untuk menempati posisi eksekutif dalam manajemen bank tanah yang perekrutannya dilakukan secara terbuka.

“Kita terbuka, eksekutifnya dari profesional yang mengelola bank tanah,” ucapnya.

Sofyan menambahkan bank tanah pada hakekatnya adalah sistem intermediary, yaitu negara mengambil tanah, tanah yang tak bertuan seperti HGU, HGB yang terlantar. Ia mengatakan tanah yang tidak punya tuan akan diambil kembali oleh negara untuk diredistribusikan ke masyarakat.

Sofyan juga mengatakan bahwa dengan adanya bank tanah, para mafia tanah yang selama ini menguasai berjuta-juta hektar tanah diharapakan tidak ada lagi.

Baca Juga: Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

"Bank tanah ini untuk melakukan reformasi agraria, sekarang ini banyak kasus ketika banyak lahan terlantar dan BPN ingin masuk disana tapi sudah banyak yang menguasai, banyak mafia tanah," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI