Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan proses penyelesaian klaim lahan tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).
VP Corporate Secretary ITDC Miranti N Rendranti mengatakan, saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena ITDC hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.
"Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang," ujar Miranti dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Namun begitu, Miranti mengatakan, peseroan menghormati rekomendasi Komnas HAM dalam klaim lahan tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM: Jokowi Harus Jamin Hak Warga Terdampak Sirkuit MotoGP Mandalika
"Tetapi, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut," tutur dia.
ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan klaim lahan ini," imbuh Miranti.