"Untuk itu, industri harus dapat bergegas meraih berbagai potensi pasar baru yang akan muncul," tuturnya.
Lebih lanjut, tujuan kebijakan PEN yang diluncurkan oleh pemerintah diarahkan guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Jadi, arahnya ditujukan untuk menciptakan iklim Indonesia yang aman, sehat, dan kondusif dalam rangka membangun kepercayaan investor dan masyarakat," katanya.
Selain itu, kebijakan ditargetkan untuk membangun Indonesia yang berdaya dan bekerja dalam upaya menumbuhkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan. "Bahkan, kami juga yakin Indonesia akan mampu bertumbuh dan bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi ini," ujar Agus.