Suara.com - Kinerja industri manufaktur mulai merangkak naik pada kuartal III tahun 2020, meskipun masih dalam tekanan berat karena dampak pandemi covid-19.
Hal ini tercermin pada data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI), yang menunjukkan indeks manufaktur Indonesia kuartal III-2020 sebesar 44,91 persen atau naik dibanding periode II-2020 yang tercatat di angka 28,55 persen.
Capaian positif tersebut ditopang oleh seluruh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama.
Dalam laporan BI, volume produksi di sektor manufaktur pada kuartal III-2020 tercatat mengalami peningkatan dengan indeks sebesar 45,35 persen atau lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sekitar 25,36 persen.
Baca Juga: Mandiri Syariah Gandeng Fintech ALAMI Salurkan Dana PEN Buat UMKM
Perbaikan indeks volume produksi itu sejalan dengan peningkatan permintaan setelah pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak awal Juli 2020. Pada kuartal IV-2020, volume produksi diproyeksi terus membaik sejalan dengan ekspektasi aktivitas industri yang membaik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, saat ini pelaku industri di tanah air terus berupaya menempuh sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha.
"Salah satu langkah yang sedang dijalankan untuk menekan dampak pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi," kata Agus di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Inisiatif itu sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang menjadi arah dan strategi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien sehingga akan mendongkrak daya saing hingga kancah global.
"Untuk bisa unggul dalam berkompetisi, inovasi dan teknologi menjadi investasi penting yang perlu dihadirkan, misalnya melalui peran startup sebagai technology provider," imbuhnya.
Baca Juga: Sulsel Terima Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 1 Triliun
Menperin menyebutkan, sebagai langkah strategis lainnya, pemerintah telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022 yang juga dilakukan dalam akselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.
"Untuk itu, industri harus dapat bergegas meraih berbagai potensi pasar baru yang akan muncul," tuturnya.
Lebih lanjut, tujuan kebijakan PEN yang diluncurkan oleh pemerintah diarahkan guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Jadi, arahnya ditujukan untuk menciptakan iklim Indonesia yang aman, sehat, dan kondusif dalam rangka membangun kepercayaan investor dan masyarakat," katanya.
Selain itu, kebijakan ditargetkan untuk membangun Indonesia yang berdaya dan bekerja dalam upaya menumbuhkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan. "Bahkan, kami juga yakin Indonesia akan mampu bertumbuh dan bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi ini," ujar Agus.