Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyebut, COVID-19 menguji leadership para Pimpinan organisasi Pemerintahan maupun Non Pemerintah.
Situasi extraordinary yang sangat Excalatif menuntut ketangguhan seorang Pemimpin dalam kecepatan mengambil keputusan di tengah bencana non alam ini.
"Saya menjadi saksi bagaimana kepiawaian dan kecerdasan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam merumuskan suatu kebijakan fiskal di tengah pandemi Covid," kata Kamrussamad, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, lahirnya Perpu No.1/2020 tentang penyelamatan sistem keuangan negara dan industri keuangan, sebagai bukti kecepatan Menkeu dalam membangun asumsi dan prediksi serta dampak ekonomi akibat COVID-19.
Baca Juga: Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani Soal Utang Indonesia Masuk 10 Besar Dunia
"Selama 8 bulan masa pandemi kami selalu mengingatkan Menkeu agar memiliki basis data yang terintegrasi agar pijakan pengambilan keputusan lebih sustainable dan adaptif terhadap tantangan dinamikan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Kamrussamad menyebut, COVID-19 menuntut tiga hal secara bersamaan bagi suatu negara yaitu menyelamatkan nyawa rakyat, menyelamatkan ekonomi warga dan melindungi kehidupan sosial warga.
"Ini sungguh maha berat bagi seorang Menteri Keuangan yang tidak memiliki kemampuan leadership," pungkas Kamrussamad.