RUU Cipta Kerja Dinilai akan Membuat Pengangguran dan Kemiskinan Teratasi

Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:24 WIB
RUU Cipta Kerja Dinilai akan Membuat Pengangguran dan Kemiskinan Teratasi
“Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemnaker, Lembang Eko Daryanto berharap, 40 peserta pelatihan akan menjadi barista-barista nasional, dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pelatihan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran, yang juga bisa dimanfaatkan saat purna pelatihan.

"Cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Matching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja, " katanya.

Eko menjelaskan, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.

Pada kesempatan acara terpisah, selain memberikan pembekalan kewirausahaan Inkubasi Bisnis (Inkubasi Bisnis In Wall) tahap awal perorangan jaringan pengaman sosial Covid-19 tahap 2, Kemnaker melalui BBPPK Lembang telah menandatangani perjanjian kerja sama kelembagaan dengan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pesantren.

"Peserta pelatihan Inkubasi Bisnis ini berjumlah 210 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, " kata Reyna Usman.

Reyna menegaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya Menaker Ida Fauziyah sebagai new inisiatif percepatan penanggulangan pengangguran.

"Saat ini UU Cipta Kerja memberikan kepastian hubungan kerja di dunia kerja tetap terjaga, " katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI