Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan membuat pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Inilah sebabnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga berusaha terus mendorong masyarakat, terutama generasi milenial untuk menjadi wirausaha di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saya optimistis, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Kita terus dorong masyarakat menjadi wirausaha di sektor UMKM, " kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja (BBPPK) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) Kemnaker di Lembang, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020).
Saat membuka “Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo, Reyna menilai, keberadaan BBPPK dan PPK di Lembang sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. Reyna mengingatkan 40 peserta pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas selama masa pendidikan.
"Karena itu, berbahagialah saudara-saudari dari Gorontalo yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini. Manfaatkanlah seoptimal mungkin, " ujar mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker ini.
Menurutnya, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan saat ini, pemerintah berusaha mencari solusi penanggulangan badai pengangguran.
Sebanyak 6,9 juta orang merupakan penganggur terbuka, sebanyak 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.
"Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran, pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita, " kata Reyna.
Ia menegaskan, perluasan kesempatan memerlukan komitmen bersama anak bangsa. Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi peran masyarakat dan dunia industri, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama, menjadi sangat penting.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, UU Ciptaker mempermudah perizinan pelaku UMKM.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan telah Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha
"UU Ciptaker akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru," kata Jokowi.