Suara.com - Bank Dunia telah merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020.
Dalam laporan tersebut Bank Dunia menyebut, Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Dari data Bank Dunia tersebut, sepanjang tahun lalu atau 2019, utang luar negeri Indonesia mencapai USD 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.910 triliun.
Angka ini naik 5,92 persen dari posisi USD 379,58 miliar atau Rp 5.579 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.700 per dolar AS) pada 2018.
Baca Juga: Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani Soal Utang Indonesia Masuk 10 Besar Dunia
Kementerian Keuangan langsung buru-buru mengklarifikasinya. Dalam keterangan persnya, Rabu (14/10/2020), pemerintah mengatakan laporan Bank Dunia berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia.
Kemenkeu mengakui, dalam salah satu bagian laporan Bank Dunia menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.
"Namun demikian, laporan perbandingan yang dimaksud tidak menyertakan negara-negara maju, melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar," sebut Kementerian Keuangan.
Tak hanya itu, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini menyebut struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.
"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," sebutnya.
Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia
Pada paparan perbandingan tersebut, terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
Jika dibandingkan dengan 10 negara lain, sebagian besar utang Pemerintahnya di atas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya.
Merujuk publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta.
Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar USD 199,88 miliar atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia. Perlu diketahui bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut.
"Pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta," sebut siaran pers tersebut.
Dari catatan Bank Dunia, utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 didominasi oleh utang jangka panjang sebesar USD 354,54 miliar atau sekitar Rp 5.211 triliun.
Sementara posisi utang luar negeri jangka pendek hanya sebesar USD 44,79 miliar atau sekitar Rp 658 triliun.
Jika dilihat dari profil krediturnya, utang luar negeri yang terbesar tahun lalu berasal dari sektor swasta sebesar USD 181,25 miliar, nilai tersebut setara dengan Rp 2.664 triliun.
Dari penerbitan surat utang, Bank Dunia mencatat nilainya sebesar USD 173,22 miliar atau sekitar Rp 2.546 triliun. Adapun dari keseluruhan total utang, bunga utang yang ditanggung mencapai USD 12,04 miliar atau Rp 179,98 triliun.