UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM: Pemerintah Siap Jadi Marketing Buat UMKM

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:32 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM: Pemerintah Siap Jadi Marketing Buat UMKM
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR pada Senin (5/10/2020) diklaim bakal memberikan porsi yang luar biasa besar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyikapi pengesahan undang-undang yang menuai polemik tersebut.

Bahkan, Bos BKPM ini menyatakan pemerintah siap menjadi marketing untuk UMKM tersebut.

"Sekarang dengan undang-undang ini negara harus hadir lewat Kementerian BUMN untuk mengumpulkan produk-produk mereka (UMKM). Kemudian negara hadir untuk marketingnya, seperti di Thailand dan beberapa negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Bocoran Kepala BKPM, DPR Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Jokowi Besok

Namun yang lebih mengenaskan lagi, kata Bahlil, hampir sebagian besar para UMKM ini tidak memiliki akses ke perbankan sehingga menyulitkan untuk mendapatkan modal kerja.

Lantaran itu,  mantan Ketua Hipmi ini mengemukakan dengan adanya UU ini para UMKM dapat dengan mudah mendapatkan akses permodalan dengan para perbankan.

"Presiden ingin harus minimal 40 banding 60. 40 UMKM, 60 pengusaha besar. Tetapi aksesnya tidak bisa karena tidak ada legalitasnya itu. Dengan undang-undang ini kita memercepat, kita punya legalitas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI