Meski Ada PSBB Transisi, Minat Masyarakat Terbang Masih Tinggi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:10 WIB
Meski Ada PSBB Transisi, Minat Masyarakat Terbang Masih Tinggi
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketentuan/prosedur/syarat untuk mendapatkan Visa/Izin Tinggal dapat diketahui lengkap di Permenkumham Nomor 26/2020.

Sementara itu, di Bandara Soekarno-Hatta berdasarkan Permenkumham tersebut sampai saat ini belum menyediakan layanan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA). Permenkumham juga menyatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan masih dihentikan.

"PT Angkasa Pura II sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kesehatan [KKP Kemenkes] untuk kelancaran penerapan Permenkumham Nomor 26/2020. Setiap WNA harus memenuhi persyaratan Visa/Izin Tinggal dan juga wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19," jelas dia.

Penerapan Permenkumham 26/2020 ini merupakan salah satu dasar dari penerapan Reciprocal Green Lane (RGL) dalam program Safe Travel Corridor antara Indonesia dan Singapura yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Salah satu pintu di dalam skema RGL itu adalah Bandara Soekarno-Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI