Suara.com - Pemerintah mengumumkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp 331,94 triliun atau 47,75 persen dari total pagu sebanyak Rp 695,2 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, progres realisasi penyerapan dana PEN terus menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, diharapkan hingga akhir tahun nanti serapannya bisa mencapai 100 persen.
"Realisasi program PEN ini diperkirakan mencapai 99-100 persen di akhir tahun 2020,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).
Adapun rincian realisasi anggaran PEN tersebut meliputi dana kesehatan sebesar Rp 25,94 triliun (30 persen), perlindungan sosial sebesar Rp 159,69 triliun (78 persen), sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sebesar Rp 27,57 triliun (26 persen), dukungan UMKM sebesar Rp 90,42 triliun (73 persen), dan insentif usaha sebesar Rp 28,32 triliun (23 persen).
Baca Juga: BTN Telah Salurkan Dana PEN Rp 18,15 Triliun Hingga September 2020
Khusus untuk 12 kementerian/lembaga (K/L) dengan pagu tertinggi, telah terealisasi total sebesar 65,15 persen dari pagu.
12 K/L tersebut yakni, Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta POLRI.
“Ada beberapa K/L yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen, ini masih perlu didorong lagi,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sementara itu, mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Menko Airlangga melaporkan bahwa Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate) mencapai 76,48 persen dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,55 persen, per 11 Oktober 2020.
Kemudian terkait Bed Occupancy Ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet sebesar 48,68 persen dan BOR Flat Isolasi Mandiri sebesar 47,59 persen.
Baca Juga: Supaya Manjur, Program PEN Dievaluasi Tim Independen
“Terkait 3T yaitu Test, Trace, dan Treat sudah dikerjakan dengan baik dan berbasis standar. Tadi Presiden juga meminta untuk pengawasan yang lebih detail dan mikro di 12 Kabupaten/Kota yang punya kasus aktif lebih dari 1.000,” jelasnya.
Sejumlah 12 Kabupaten/Kota yang perlu mendapat perhatian tersebut antara lain Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.