PSBB Transisi Berlaku Mulai Senin, Pengusaha Sambut Baik Keputusan Anies

Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:37 WIB
PSBB Transisi Berlaku Mulai Senin, Pengusaha Sambut Baik Keputusan Anies
Anies Baswedan mengumumkan bahwa bioskop di Jakarta akan segera dibuka. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha di Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB transisi oleh Gubernur Anies Baswedan.

Aturan baru ini efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober s/d 25 Oktober 2020 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen, berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi,UKM di lokbin, salon/barbershop dapat beroperasi kembali," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Sarman menuturkan, rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat.

Baca Juga: Kasus Corona Catat Rekor Sehari Jelang PSBB, Wagub DKI Klaim Angka Menurun

"Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," katanya.

Dia mengungkapkan saat ini cas flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.

"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi covid 19 ini, sembari kita mendoakan agar proses ujicoba vaksin covid 19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan," katanya.

"Kita pelaku usaha berharap agar momentum Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal," tambahnya.

Dalam masa PSBB Transisi ini dirinya juga berharap agar Pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala.

Baca Juga: Terapkan PSBB Transisi, Anies Masih Larang Griya Pijat Hingga Karaoke

Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 tidak kembali melonjak.

"Kami ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya diluar rumah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI