"Adapun permintaan buruh adalah menegaskan di dalam Ommibus Law UU Cipta kerja, bahwa upah per jam tidak dibuka ruang untuk diberlakukan," pungkasnya.
Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
Minggu, 11 Oktober 2020 | 10:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Prabowo-Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana: Sinyal Politik atau Silaturahmi Biasa?
27 Maret 2025 | 16:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI