Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya

Minggu, 11 Oktober 2020 | 10:04 WIB
Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Adapun permintaan buruh adalah menegaskan di dalam Ommibus Law UU Cipta kerja, bahwa upah per jam tidak dibuka ruang untuk diberlakukan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI