Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyebut telah melakukan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing senilai Rp 666 triliun dalam rangka menjaga likuiditas perbankan di tengah pandemi Covid-19 hingga bulan Oktober ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nominal ini lebih besar dari gelontoran dana September lalu yang senilai Rp 662 triliun.
"Angka ini lebih besar Rp 4 triliun dibandingkan bulan sebelumnya, itu berarti likuiditas perbankan saat ini sangat lebih dari cukup," kata Perry dalam sebuah webinar, Jumat (9/10/2020).
Dengan likuiditas yang cukup ini, Perry pun berharap bahwa pihak perbankan bisa lebih cepat lagi dalam memberikan fasilitas kredit bagi nasabahnya, sehingga roda perekonomian lebih cepat berputar.
Baca Juga: Pembibitan Sapi Bali Binaan Unhas Masuk Tiga Besar Lomba Bank Indonesia
"Insyaallah ke depannya bisa mempercepat penyaluran kredit, ini yang kita harapkan," katanya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit hingga Agustus 2020 masih rendah yang mencapai 1,04 persen dari Rp 5.465 triliun pada periode sama tahun 2019 menjadi Rp 5.521,9 triliun.
Pertumbuhan kredit yang dilakukan pada Juli-September 2020 bahkan belum mampu mengkompensasi kontraksi yang terjadi pada semester pertama tahun ini.
Meski secara tahunan (year on year/yoy) penyaluran kredit tumbuh positif 1,04 persen, namun dalam tahun berjalan dari akhir 2019 hingga Agustus 2020 (year to date/ytd), realisasi penyaluran kredit menurun atau kontraksi menjadi minus 1,69 persen.
Baca Juga: Temu Bisnis Bank Indonesia: Perbaikan Ekonomi Dengan Protokol Kesehatan