Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2020) untuk mendukung para pelaku usaha, agar tetap bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Penyerahan BPUM dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebanyak 60 penerima BPUM hadir dalam acara dan sebagian melalui video conference di 10 titik yang tersebar di wilayah Kalteng.
BPUM merupakan salah program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta untuk kegiatan produktif usahanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, syarat penerima bantuan BPUM adalah
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM;
- bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD;
- tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
Hingga awal Oktober 2020, dari total anggaran Rp 22 triliun, pemerintah telah meyalurkan Banpres Produktif sebesar Rp 21,8 triliun kepada lebih dari 9,10 juta pelaku usaha, dari target 9,16 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Asiamoney : Bank BRI Berada di Garis Depan Pemulihan Ekonomi saat Covid-19
Untuk tahap lanjutan, pemerintah menambah anggaran Banpres Produktif menjadi Rp 28,8 triliun, dengan target penerima bantuan menjadi 12 juta pelaku usaha hingga Desember 2020.
Sebagai salah satu bank penyalur, hingga 7 Oktober 2020, Bank BRI telah menyalurkan Banpres Produktif kepada lebih dari 2,3 juta Pelaku Usaha Mikro (PUM), dengan nilai bantuan yang disalurkan lebih dari Rp 5,53 triliun.
Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari mengatakan, sebagai mitra utama pemerintah dalam Program PEN, BRI berkomitmen kuat untuk mensukseskan Program BPUM. Dengan dukungan kapasitas teknologi informasi, unit kerja yang tersebar di pelosok negeri dan sumber daya manusia SDM yang andal, penyaluran BPUM dapat dilakukan secara cepat dan tepat kepada pelaku UMKM.
“BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM, yang saat ini dalam kondisi rentan. Dalam masa pandemi, modal kerja pelaku usaha mikro tergerus untuk dapat bertahan hidup. Dengan bantuan BPUM ini, maka para pelaku usaha mikro dapat menggunakannya untuk kegiatan produktif pengembangan usahanya," papar Supari.
Raudah, pedagang sembako dari Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, salah satu penerima BPUM dari Bank BRI, mengaku sangat terbantu dengan bantuan modal yang diberikan oleh pemerintah. Kini usahanya dapat bertahan di situasi yang sulit saat ini.
Baca Juga: Bank BRI Catat Pertumbuhan Tertinggi Penjualan SR013
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Bank BRI, yang telah membantu saya mendapatkan BPUM, yang mana prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya apapun. Bantuan sudah saya terima dan saya pergunakan untuk membeli bahan-bahan sembako yang saya jual,” ujar Raudah.